Wargata.com, Sulsel - Menindak lanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang bentuk posko Covid-19.
Bripka Abrar selaku Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Polres Enrekang di Desa Ranga, pagi ini kunjungi posko dan lakukan beberapa pemeriksaan terkait kesiapna posko, Selasa (23/03/21).
Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Bripka Abrar berharap semoga posko Desa dapat menjadi pusat informasi Covid-19 di wilayahnya.
”Semoga dengan adanya posko ini dapat menjadi pusat informasi Covid-19 di Desa” ujar Bripka Abrar.
(TW/HS)