Wargata.com, NTB - Sepasang kekasih yang berinisial AAK (14) dan DA (16), dipergoki warga tengah mesum di kamar mandi Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (24/3) sekitar pukul 10.00 Wita.
Berkaitan hal itu, Kamis, (25/03/21), Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.IK., melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi, S.Sos., menjelaskan bahwa, Kejadian tersebut berawal saat AAK menjemput korban di rumahnya yang berada di Kecamatan Alas dan mengantar ke rumah temannya untuk membawa tugas, setelah itu, ia mengajak korban ke pantai pasir putih Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di lokasi pantai tersebut.
Berselang beberapa saat, pelaku terduga AAK mengajak korban DA untuk masuk ke kamar mandi untuk bersetubuh layaknya suami istri, dan ketika aksinya berlangsung, keduanya dipergoki oleh Warga setempat. kata Eddy.
Lebih lanjut, setelah dipergoki oleh seorang Warga yang berinisial J (51), AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan TKP, sementara DA ditinggalkan di TKP dengan posisi terlentang tak memakai celana.
Saat disidik, pelaku yang masih duduk di bangku SMP mengaku bahwa ia menyetubuhi korban di dalam kamar mandi
Mirisnya, J memanfaatkan situasi dengan meminta imbalan kepada korban untuk bersetubuhan dengannya agar perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.
Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas sebuah berugak yang ada di sekitar pantai.
"Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam dan menyuruh korban naik di atas berugak dan ia menyetubuhi korban," ucapnya Eddy.
Korban yang merasa kesakitan usai disetubuhi, korban akhirnya menelepon temannya dan dijemput di TKP.
Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Dengan demikian, Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. tandasnya
(TW/HS/HT)