-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polda Nusa Tenggara Barat Siapakan Posko dan Aplikasi Aduan Masyarakat

    Alam - Admin 2
    24/03/21, 00:34 WIB Last Updated 2021-10-21T16:05:36Z
    Wargata.com, NTB - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyiapkan tempat pangaduan untuk masyarakat, posko pelayanan pengaduan masyarakat ini terpusat di Mako Polda NTB tepatnya jalan Langko No. 77 Kota Mataram.

    Dari hasil pantauan Wargata.com, diketahui bahwa selain Posko, Polda NTB juga menyiapkan beberapa layanan public yang dapat diakses melalaui jaringan seluler di antaranya, layanan telephon 110 dan program Polisiku atau program Dumas Presisi yang dapat di download aplikasi Playstore.
    Menurut Kompol Lalu Salehuddin, S.H., selaku Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat dan Analisi (Kasubbagdumasan) Polda NTB, ia mengatakan, layanan online tersebut langsung terintegrasi dengan server yang ada di Mabes Polri

    "satu menit setelah masyarakat mengirim aduan, Polda Jajaran Mabes Polri termasuk Polda NTB akan langsung dikirimi laporan tersebut untuk di tindak lanjuti," Kata Kasubbagdumasan di Kantornya, Selasa (23/3/2021)

    Lebih lanjut, pelapor akan dirahasiakan namanya, siapapun tidak akan ada tau kecuali pelapor dan pihak kepolisian terkait yang akan menangani kasus tersebut

    Sementara untuk masyarakat melakukan pengaduan secara manual, Polda NTB menyiapkan Posko pengaduan di Mako Polda NTB beserta petugas dari beberapa direktorat yang ada di Polda NTB

    "jadi apapun jenis aduan yang dilayangkan masyarakat kita sudah menyiapkan fasilitas dan tenaga untuk menindak lanjuti laporan tersebut," Ungkapnya Kasubbagdumasan.

    Tak hanya itu, Salehuddin juga menjelaskan bahwa, Jenis laporan yang boleh diadukan masyarakat bisa berupa keluhannya terhadap internal kepolisian atau pemerintah

    "nanti, tim kami akan mengklasifikasikan aduan tersebut masuk menjadi urusan bidang apa dan siapa yang akan menangani kasus tersebut," Jelas Salehuddin.

    Lanjut dijelaskan, Posko dan layanan aduan masyarakat ini sudah berjalan sejak April 2021 lalu, sebagai langkah Pihak Kepolisian menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ditubuh Polri sendiri.

    Posko pengaduan Masyarakat seperti yang ada di Polda NTB, Salehuddin menjelaskan akan mendorong semua Polres Jajaran Polda NTB untuk Melakukan hal yang sama seperti di Polda NTB

    "Insya Allah Posko pengaduan masyarakat seperti ini akan ada di semua Polres jajaran Polda NTB," Tandasnya

    (TW/HS/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +