Wargata.com, Sulsel - Rutinitas Apel pagi dalam kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri, Senin (15/3/21).
Kapolres Enrekang AKBP Dr.Andi Sinjaya,SH,S.IK,MH mengatakan Minggu kedua kita telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro tingkat RT, Kelurahan dan Desa telah berjalan aman dan baik.
"Rekan-rekan perlu ketahui untuk perkembangan Covid-19 mulai tanggal 10 sampai 12 Maret ini, sudah ada 19 orang yang terkonfirmasi terjangkit virus tersebut" bebernya
Ia menekankan kepada Kapolsek jajaran Polres Enrekang untuk menyampaikan kepada personel khususnya bhabinkamtibmas agar mensosialisasikan Maklumat bersama kepada masyarakat dan warga desa binaannya.
"Untuk seluruh personel Polres Enrekang agar mendukung dan menjadi contoh dalam adanya maklumat yang di keluarkan Forkopimda Kabupaten Enrekang" Ujarnya
"Maklumat yang di keluarkan Forkopimda Kabupaten Enrekang mulai di berlakukan hari ini tanggal 15 maret 2021 sampai batas waktu yang tidak di tentukan" Tutupnya
(TW/HS)