Wargata.com, Sulsel - Polsek Alla lakukan Patroli Pasar, untuk memastikan sejauh mana kesadaran dan disiplin aktifitas Masyarakat di Pasar Sudu Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla.
Kanit Provos Polsek Alla Polres Enrekng Aiptu Asfin mengatakan, bentuk kegiatannya yaitu melakukan patroli hingga setiap sudut pasar, menyasar kepada pengunjung, penjual, maupun masyarakat lainnya yang beraktifitas di Pasar.
“Patroli Pasar dengan melaksanakan Pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat baik pedagang maupun pembeli,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, Polsek Alla mensosialisasikan PPKM berskala Mikro, dengan mengedukasikan disiplin menggunakan masker kepada pengunjung dan pedagang. “Termasuk Peraturan Mendagri nomor 03 tahun 2021 yakni pembatasan permberlakuan kegiatan masyarakat skala mikro (PPKM) dan Pembahasan Maklumat Forkopimda kepada Masyarakat agar masyarakat memahami untuk mengaplikasikan peraturan menteri tersebut untuk mencegah penyebaran virus Corona ,” ujarnya. Selasa (16/03/2021)
Dimana, dalam perda ini untuk meningkatan Disiplin maka dilakukan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dengan dipimpin langsung oleh Kanit Provos jajaran Polsek Alla berkeliling di lapak lapak pedagang memberikan imbauan terhadap perubahan perilaku 5M.
“Dari hasil pemantauan, masih mendapati sejumlah warga yang tidak memakai masker , sehingga teguran langsung diberikan ditempat, terhadap warga yang belum disipilin menggunakan masker dan berkerumun yang terlihat kasat mata,” tegasnya.
Menurutnya, atas temuan ini sehingga pemahaman akan pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas, akan tetap dilakukan himbauan secara terus-menerus.
“Edukasi secara terus menerus tetap kita lakukan, bahkan ditingkatkan dengan melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda,” tandasnya.
(TW/HS)