Wargata.com, Sulsel - Satuan Sabhara Polres Pangkep yang dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Sabhara Ipda Muktar melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Cegah Penyebaran Covid 19 di pusat keramaian, toko dan warung. Jumat (19/03/21).
Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Pangkep mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.
“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” ujar Kasat Sabhara.
Sasaran operasi yustisi ini dilakukan di Pasar Pangkajene, para pemilik warung dan ditempat kerumunan masyarakat.
“Selain diberikan teguran lisan dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” pungkas AKP Nirwan
(TW/HS)