Wargata.com, Sulsel - Kepolisian Wilayah Hukum Polres Wajo salah satunya Polsek Pitumpanua melakukan penyemprotan disenfektan untuk mengantisipasi penyebaran covid 19, Senin (01/03/2021)
Kegiatan ini dilakukan di mako Polsek Pitumpanua Serta Area kantor seperti TK Bhayangkari dan Asrama Polsek Pitumpanua.
Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman mengatakan penyemprotan Bertujuan memutus mata rantai penyebaran covid 19 serta memberi keselamatan terhadap diri dan masyarakat agar terhindar dari penyebaran covid 19
Dia menambahkan masyarakat yang akan kekantor wajib menggunakan masker terlebih pemerintah menekankan protokoler kesehatan dalam melakukan segala aktivitas. tutupnya
(TW/HS)