Wargata.com, Sulsel - Petugas Polsek Cendana Polres Enrekang, Aipda Muh Yasser L, selaku Bhabinkamtibmas Nampak Mensosialisasikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Kantor Desa Cendana, Jumat (26/3/2021).
Tak hanya Desa Cendana, bahkan Seluruh Staf Kecamatan Hadir dalam acara sosialisasi tersebut.
Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Polres Enrekang, Aipda Muh.Yasser L, PPKM skala mikro ini akan menyasar pengendalian penyebaran Covid-19 hingga level terkecil di tingkat RT, RW. Ucapnya.
Sementara Kepala Desa Cendana, Kahar Hartono mengatakan, Pemerintah Kecamatan Cendana Bersama dengan unsur Forkopimcam di kecamatan Cendana akan terus mendukung program pemerintah dalam menangani bencana Covid 19.
Pihaknya juga terus berupaya melakukan sosialisasi program pemerintah terkait Penanggulangan Bencana Covid 19. Kata Kepala Desa.
Tujuan utama PPKM Berbasis Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan Covid-19, Selain itu tentu sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. Tutupnya
(TW/HS)