Wargata.com, Sulsel - Lounching penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement) atau yang biasa di sebut ETLE Nasional serentak di lakasanakan hari ini Selasa 23/03/2021 sekitar pukul 11.00 wita.
Tahap pertama di laksanakan secara virtual sesuai dengan Surat telegram kapolri nomor: ST/556/III/HUK.6.2/2021 tanggal 17 maret tentang Undangan Launching ETLE Nasional.
terdapat beberapa Polda yang siap untuk menyelenggarakannya, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.
Melalui Aplikasi Zoom Meeting Bertempat di Ruang Vicon Polres Gowa dengan di Hadiri oleh Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto S.IK., Wakil Bupati Gowa H. Abdul Rauf Malagani, S.Sos., M.Si., Dandin 1409 Gowa Letkol Arh M.Suaib, S.Pd., M.Tr., (Han), M.Si., Kadushub Firdaus S.Sos M.Si, dan perwakilan Pihak Jasaraharja.
Dalam Sambutannya Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, S.IK., mengungkapkan "saat ini kami masih melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan media sosial tentang penerapan ETLE di Kabupaten Gowa.
Untuk Sulsel yang sudah menerapkan adalah Kodya Makassar dengan menempatkan 16 titik kamera CCTV yang dinamakan Automatic Number Plate Recognition (ANPR).
Mudah mudahan kedepan Polres Gowa Segera mengaplikasikan ETLE di perempatan jalan protokol yang ada di Kabupaten Gowa, Ungkapnya AKBP Budi Susanto.
(TW/KS)