-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Buang Sabu ke Saluran Air, 3 Terduga Pengedar Diringkus Polisi

    Alam - Admin 2
    12/03/21, 21:28 WIB Last Updated 2021-10-21T16:05:36Z
    Wargata.com, NTB - Tiga pria yang diduga menjadi pengedar Narkoba jenis Sabu ditangkap oleh Tim Sus Direktorat Polda Nusa Tenggara Barat di Lingkungan Karang Desa Kecamatan Tanjung Lombok Utara, Kamis (11/3) sekitar pukul 20.00 wita. 

    Tiga orang tersebut masing-masing berinisial A (23) Asal Desa Sokong, RRP (26) Asal Desa Tanjung Kecamatan Tanjung dan AH (22) asal Desa Pemenang Timur Kecamatan Pemenang. 

    Ketiganya diciduk polisi saat hendak melakukan transaski Narkoba jenis Sabu di jalan Bahyangkara Lingkungan Karang Desa. Narkoba jenis Sabu seberat 4,08 gram pun diamankan dari tangan para terduga.

    “Salah satu terduga yaitu RRP sempat membuang barang bukti Sabu ke saluran air dan berupaya melarikan diri, tetapi tim sikap menangkap para pelaku,” ungkap Katim Timsus DitresNarkoba Polda NTB AKP GB Eka Prasetia, S.H., melalui laporannya, Jumat (12/03/21).
    Penangkapan berawal dari informasi masyarakat dugaan adanya transaksi Narkoba di TKP, Timsus Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Denny Welly Wolter Tompunuh langsung terjun ke lokasi untuk menyelidiki dan menangkap para pelaku.

    “Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti Sabu yang dimasukan ke plastik klip transparan dan mengamankan barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan pengedaran Sabu,” ungkapnya.

    Berat masing-masing klip transparan berisi Sabu tersebut yaitu enam poket klip transparan dengan berat bruto 2,58 gram, satu plastik klip besar seberat 0,80 gram dan dua poket kecil dengan berat 0,70 gram sehingga total berat bruto adalah 4,08 gram.

    Pukul 21.45 wita, Tim menginterogasi tiga terduga dan berhasil mendapatkan keterangan sumber barang haram tersebut didapatkan yaitu pada seorang terduga lainnya berinisial S warga Desa Pemenang Barat.

    Tidak menunggu lama, polisi langsung bergerak ke alamat tersebut dan menggerebek rumah terduga yaitu S.

    Mengetahui kedatangan polisi, S bersama temannya langsung melarikan diri dengan melompati pagar samping rumah.

    Ketiga terduga langsung digelandang ke Mapolda untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan disidik lebih lanjut. Polisi terus mengejar satu terduga lainnya yang melarikan diri.

    (TW/HS/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +