Wargata.com, Sulsel - Menindak lanjuti Instruksi Mentri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Program Kapolri PRESISI dalam pemantapan dukungan Polri untuk penanganan Covid 19.
Dengan demikian, Bhabinkamtibmas Polsek Curio Polres Enrekang menghadiri rapat Koordinasi pembentukan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro telah dilaksanakan di Kantor Desa Buntu Pema Kecamatan Curio Kabupaten Enrekang, Selasa (23/3/2021).
Dalam koordinasi ini, dihadiri 3 pilar sekaligus memberikan sejumlah arahan terkait kegiatan tersebut, dan relawan dapat mengetahui tugasnya masing masing. Katanya.
Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh warga agar peduli dan bekerja sama untuk menanggulangi COVID-19, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
"Kami berharap kerja sama yang baik dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid 19 ini dapat mebuahkan hasil yang maksimal dibantu dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan," Ucapnya.
(TW/HS)