Wargata.com, Sulsel - Menindak lanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 5 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Bhabinkamtibmas Polsek Curio Polres Enrekang bersama Pemerintah Desa bentuk posko Covid-19.
Brigpol M.Yusril Jafar selaku Bhabinkamtibmas Polsek Curio Polres Enrekang di Desa Buntu Pema pagi ini kunjungi posko dan lakukan beberapa pemeriksaan terkait kesiapan para petugas posko, Rabu (24/03/21).
Bhabinkamtibmas Brigpol M.Yusril Jafar berharap semoga posko Desa dapat menjadi pusat informasi Covid-19 di wilayahnya.
”Semoga dengan adanya posko ini dapat menjadi pusat informasi Covid-19 di Desa” ujarnya.
(TW/HS)