Wargata.com, Sulsel - Bhabinkamtibmas polsek Cendana Polres Enrekang, Briptu Aditya Putra Bersama Danramil Cendana Kapten Abd. Gani dan Sekcam Saharuddin, S.H., M.H., Nampak Mensosialisasikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Kantor Desa Malalin, Selasa (30/3/2021) Pagi.
Selain Desa toko Masyarakat Dan Toko Agama dan Toko Pemudah Toko Adat Yang hadir Dalam Sosialisasi Tersebut.
Bhabinkamtibmas polsek Cendana Polres Enrekang, Briptu Aditya mengatakan, “PPKM skala mikro ini akan menyasar pengendalian penyebaran Covid-19 hingga level terkecil di tingkat RT RW,” Ujar Briptu Aditya Putra.
Sementara Sekcam Cendana , mengatakan, ” Pemerintah Kecamatan Cendana Bersama dengan unsur Forkopimcam Di kecamatan Cendana akan terus mendukung program pemerintah dalam menangani bencana Covid 19,” Ujar Saharuddin, S.H., M.H.
Danramil menambahkan, Pihaknya juga terus berupaya mensosialisasikan program pemerintah terkait Penanggulangan Bencana Covid 19.
”Kami terus berupaya mendukung program pemerintah dalam penaganan covid 19, dan kami berharap, agar seluruh warga desa malaling tetap mengedepankan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran virus corona,” Tambahnya
“Tujuan utama PPKM Berbasis Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan COVID-19, Selain itu tentu sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.” Tutupnya
(TW/HS)