Wargata.com, Sulsel - Kepolisian Sektor Anggeraja Polres Enrekang Melaksanakan tugas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro), Terpantau Bhabinkamtibmas Desa Saludewata Briptu Sigit DJ memantau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro), kampung tangguh Balla Ewako yang ada di desa binaannya, Selasa (30/3/2021).
PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan Covid-19, pada PPKM Mikro, penanganan Covid-19 menyasar hingga tingkat Desa, dan dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat Dusun.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman, S.H., membenarkan jika para Bhabinkamtibmas semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Ya benar, Bhabinkamtibmas semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menggerakkan kembali Kampung Tangguh Balla Ewako.” Ujarnya.
Semoga peranan para satuan tugas ditingkat mikro dalam hal ini lingkungan Desa hingga ketingkat RT/RW di masing-masing Dusun dapat efektif dalam menekan laju penyebaran covid-19. Tandas Kapolsek Anggeraja.
(TW/HS)