Wargata.com, Sulsel - Menjadi tempat pelayanan publik di masa pandemi Covid-19, Puskesmas dituntut untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam menerima setiap masyarakat yang akan berobat maupun berkonsultasi terkait kesehatan.
Untuk memperlancar setiap segala aktivitas dan kegiatan yang ada di Puskesmas Kota Enrekang, TNI-Polri yaitu Briptu Ahmad Nur selaku Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang di Kelurahan Puserren bersama Babinsa Serda Safaruddin melakukan pengecekan dan mengontrol langsung proses pelayanan kesehatan di Puskesmas, Kamis (25/03/21).
“Kami pantau kegiatan pelayanan di Puskesmas, hal ini sebagai bentuk sinergitas kita selaku pelayan publik kepada masyarakat" ucap Briptu Ahmad Nur.
Dalam kegiatannya tersebut, ia berharap semoga bentuk penerapan prokes yang di berlakukan di Puskesmas dapat menjadi contoh setiap kantor sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Enrekang. Harapnya Bhabinkamtibmas.
(TW/HS)