Wargata.com, Sulsel - Polres Pinrang menjalani tes narkoba menggunakan metode drugwipe atau pemeriksaan lewat air liur yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Pinrang, Kamis (25/2/2021).
Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono, S.IK., MT bersama PJU Polres menjadi percontohan dalam menjalani tes dan diikuti seluruh Personil Sat Narkoba serta seluruh Personil Polres Pinrang.
Kapolres Pinrang mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan dalam menindak lanjuti program kerja 100 hari Kapolri untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalah gunaan narkoba bagi anggota Polri.
“Dalam penggunaan metode DrugWipe melalui air liur, hasil tes dapat diketahui hanya dalam jangka waktu 5 sampai dengan 15 menit yang terlihat pada alat tersebut seperti kode atau tanda apakah hasilnya positif atau negative.” Ujarnya
Selain itu, Kapolres juga mengatakan upaya ini akan terus dilaksanakan agar seluruh personil Polres Pinrang agar tidak terjerumus dengan barang terlarang tersebut.
"Jika memang ada terbukti mengkonsumsi bahkan mengedarkan narkotika, saya tindak tegas dengan proses disiplin, Kode etik, pidana hingga pemberhentian sebagai Anggota Polri secara tidak hormat sesuai hukum yang berlaku," Pungkasnya
(TW/HS/SW)