Wargata.com, Sulsel - Untuk memutus mata rantai covid-19 dan penyebarannya satuan ditingkat Polres yang tergabung dalam regu Ops Yustisi dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes), Selasa (16/02/21)
Pada pelaksanaanya dibeberapa titik yang telah ditentukan sebagai sasaran ops yustisi, penegasan penertiban protokol kesehatan oleh satuan dalam regu tim, dilaksanakan dibeberapa titik yang telah ditentukan sesuai potensi kerawanan penyebaran covid-19 termasuk darinya pasar pasar di Kabupaten Enrekang sebagaimana yang dilaksanakn personil gabungan dari Polres, Polsek dan Puskesmas Kabere Kecamatan Cendana
Kegiatan Regu IV kali ini dipimpin oleh Kbo Lalu lintas Polres Enrekang IPDA Akbar Sirajuddi, S.Sos., S.H., serta Dihadiri Kapolsek Enrekang dan anggota beserta Kepala Puskesmas dengan anggota.
“Dalam Pelaksanaanya kita kedepangkan sifat humanis namun tetap persuasif yang harapannya kegiatan ini bisa betul betul efektif dan membekas kepada pelanggar pelanggar protokol kesehatan yang nantinya jika kita dapatkan,”Arahan kepada peserta apel Ops yustisi dari Kbo Lantas
“IPDA Akbar Sirajuddi, S.Sos., S.H., upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 akan terlaksana baik jika masyarakat Bersama sama sadar akan pentingnya protokol kesehatan, memberi himbauan dalam kegiatan ini adalah upaya yang harus diperhatikan agar kehadiran petugas dapat bermanfaat untuk semua,” Pungkas KBO Lantas
“Sembari Mengedukasi Banit Binmas Briptu Dermawan dan Briptu Faisal Makmur menunjukan papan edukasi protokol kesehatan untuk menambah kuat pesan protokol kesehatan kepada masyarakat pengunjung pasar Kabere kecamatan Cendana”
“Penegakan protokol bertujuan untuk menciptakan stabilitas dan produktifitas kita dalam keseharian, ”Tambah Briptu Faisal Makmur.
“konsisten dengan protokol saat ini merupakan kerja sama yang baik antara harapan petugas dan kita untuk memutus penyebaran covid-19.’ Tutup Briptu Dermawan Hamka.
(TW/HS)