-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Parkir Sembarangan, Satlantas Polres Gowa Bersama Dishub Gembok 25 Unit Mobil

    Alam - Admin 2
    11/02/21, 13:16 WIB Last Updated 2021-10-21T15:31:39Z
    Wargata.com, Sulsel - Satlantas Polres Gowa berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Gowa menindak tegas bagi kendaraan yang Parkir sembarangan di Jalan Usman Salengke Kelurahan sungguminasa kecamatan sombaopu Kabupaten Gowa, Kamis 11/02/2020 sekitar pukul 09.00 wita. 

    sebanyak 25 kendaraan digembok serta dikempeskan bannya oleh petugas gabungan dari Sat Lantas Polres Gowa dan Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Gowa.

    Di sela sela kegiatan penindakan tersebut Kanit Dikyasa Ipda H. Misbar, S.Sos., mengungkapkan bahwa  Sebelum dilakukan penggembokan ban mobil serta pengempesan ban mobil, petugas SatLantas Polres Gowa telah memasang pamflet dan spanduk bertuliskan, (Teguran keras tentang pelanggaran parkir berdasarkan Pasal 287 Ayat (1) Jo pasal 106 Ayat (4) Huruf a dan b: melanggar aturan pemerintah atau larangan yang dinyatakan oleh rambu lalulintas atau Marka dapat dikenakan sanksi denda Maksimal Rp. 500.000,00).

    Namun masih ada "Mobil-mobil yang tidak mengindahkan teguran berupa spanduk dan pamfet yang telah di tempelkan pada kaca mobil ter parkir di pinggir Jalan Usman Saleng tanpa diketahui pemiliknya langsung kami lakukan upaya pengembokan dan pengempesan ban.

    Lebih lanjut Ipda H.Misbar, S.Sos., menambahkan Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dengan memarkirkan kendaraan di badan jalan sehingga dapat mengakibatkan  kemacetan serta berpotensi kecelakaan lalu lintas.

    Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, S.H., menambahkan, "Ruas Jalan Usman Salengke harus steril dan lancar. Tapi kenyataannya meski sudah ada tanda larangan parkir dan petugas melakukan razia parkir liar masih saja ada mobil parkir. Mudah-mudahan dengan penindakan gembok ban dan pengempesan ban mobil ini masyarakat Kab. Gowa semakin peduli untuk parkir mobil dan motor lebih tertib lagi."

    Pemasangan gembok dan pengempesan ban mobil merupakan tindakan tegas, jika nantinya masih banyak mobil yang diparkir sembarangan pada ruas jalan tersebut  maka kami akan melakukan upaya menderek kendaraan tersebut dan melakukan penyitaan.

    (TW/KS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +