Wargata.com, Sulsel - Sejumlah warga terjaring operasi yustisi gara-gara tak memakai masker diwilayah Polsek Anggeraja, Warga yang terjaring razia dihukum push up, Jum’at (12/02/21).
“Masih didapatnya masyarakat yang beraktifitas diluar rumah kita temukan tidak menggunakan masker. Sebagai sanksi sesuai aturan protokol kesehatan mereka dikenakan hukuman tindakan Sosial (fisik) seperti push up lalu mereka didata dan diberikan nasihat oleh petugas,” kata Kanit Sabhara Aiptu Syawaluddin
“Operasi Yustisi hari ini, masih digelar oleh Polsek Anggeraja. Operasi ini dilaksanakan dibeberapa tempat yaitu Desa Mendatte dan Desa Bamba Puang terang IPTU Lukman, S.H.
“Dari razia hari ini, ada 6 (Enam) orang yang terjaring melanggar protokol kesehatan pencegahan virus Corona dan semuanya diberikan sanksi push up, ujar Kapolsek
(TW/HS)