Wargata.com, Sulsel - Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol kesehatan yang dilaksanakan Polsek Alla dan instansi gabungan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran klaster baru covid-19.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh bhabinkamtibmas Polsek Alla Polres Enrekang dan Pemerintah Setempat dengan hukuman sosial kepada warga yang tidak menggunakan masker, Rabu (03/02/2021)
Salah satunya yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Masalle Polsek Alla Aiptu Arif Runi yang melaksanakan patroli didesa binaannya sekaligus menghimbau kepada warganya yang didapati berada diluar rumah dan tidak menggunakan masker.
“mari kita saling menjaga dengan menaanti protocol kesehatan yang berlaku di masa pandemic covid-19, menggunakan maske, jaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan selesai melaksanakan kegiatan” ujarnya.
“Kami akan terus berupaya menindak lanjuti himbauan dari pemerintah daerah untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, serta meminimalisir penyebaran klaster baru virus di wilayah Desa Masalle,” tegasnya.
(TW/HS)