Wargata.com, Sulsel - Memimpin pelaksanaan apel jam pimpinan, Senin (22/2/2021), Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono, S.IK, MT, memberikan arahan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pinrang mengatakan kita harus bersama sama memerangi barang haram tersebut, “mari kira lawan, jangan coba coba dengan narkoba.” Ucapnya
Olehnya itu, Kapolres Pinrang kembali meminta anggotanya agar menghindari dan berperang bersama melawan narkoba yang merusak generasi penerus bangsa.
“Saya ingatkan jangan coba-coba. Hindari, jika ketahuan saya akan proses hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pimpinan Polri telah menegaskan akan memberikan sanksi hukum yang berat bagi oknum yang melakukan penyalahgunaan narkoba, sehingga sekali lagi saya tegaskan agar seluruh anggota dapat menjauhi narkoba tambahnya.
Pelaksanaan Apel Jam Pimpinan juga diikuti oleh Wakapolres Pinrang, Para Kepala Bagian, Kasat, Perwira Staf, Bintara, dan ASN Polres Pinrang.
(TW/HS/SW)