Wargata.com, Sulsel - Personil Polsek Anggeraja Polres Enrekang lakukan himbauan kepada warga di salah satu pesta resepsi pernikahan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 di wilayah Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Senin (15/02/21).
Dalam himbauan tersebut, Kanit sabhara Anggeraja Aiptu Syawaluddin menyampaikan kepada warga untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak. Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu bagi para tamu undangan, serta mengatur tempat untuk agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter.
Kanit sabhara Aiptu syawaluddin Juga mengingatkan baik kepada para pengujung ataupun pihak tuan rumah untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung, seperti tidak meminum miras serta tidak melakukan kegiatan lain diluar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan.
Ditempat terpisah Kapolsek Anggeraja, IPTU Lukman, S.H menambahkan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menjaga agar wilayah Kecamatan Anggeraja bebas dari gangguan Kamtibmas.
(TW/HS)