Wargata.com, Sulsel - Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman, S.H., kembali memimpin kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19, Selasa (2/02/2021).
Operasi yang melibatkan Petugas dari Polsek Anggeraja kali ini dilaksanakan secara stasioner di Jalan Galuh Kelurahan Lakawan Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang.
Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman, S.H., menyampaikan, dalam giat Ops Yustisi petugas gabungan menjumpai beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Selanjutnya para pelanggar diberi Sanksi Push Up oleh petugas agar tetap patuh pada protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19.
“Kapolsek berharap melalui Operasi Yustisi ini, masyarakat semakin sadar tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tambah IPTU Lukman, S.H.
(TW/HS)