Wargata.com, Sulsel - Petugas Gabungan dari Gugus Tugas pengendalian covid-19 di wilayah Hukum Polsek Alla, melaksanakan patroli di masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Patroli menyasar sejumlah pasar tradisional, di antaranya pasar Sudu.
Petugas mengingatkan kepada pedagang maupun pembeli agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan, terutama soal pemakaian masker dengan benar.
“Sebenarnya hampir semua (pedagang-pembeli) mempunyai masker. Tapi penggunaan masker yang benar ini masih belum dilakukan. Masih di bawah hidung, menutupi mulutnya saja. Ini yang kita ingatkan kembali, jangan sampai di Pasar Sudu ini nanti menjadi klaster baru,” kata Koordinator patroli, Bambang Kuntoro, ditemui setelah melaksanakan patroli di Pasar Sudu, Jumat (12/02/2021).
Menurut dia, pedagang dan pembeli bermacam-macam alasan mengapa tidak menggunakan masker dengan benar. Ada yang beralasan baru selesai makan kemudian ada juga karena pengap.
Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, TNI-Polri, Disperindag, Denpom dan Linmas melakukan patroli bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat pentingnya mematuhi 4 M sesuai instruksi Bupati nomor 1/2021 agar jangan sampai ada klaster penularan di pasar Sudu. Menurutnya, jika sampai ada klaster penularan, maka Pasar Sudu bisa ditutup seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Hari ini kami kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tertib dalam hal saling menjaga 4M ini,” ucap Kapolsek Alla. Selain Pasar Sudu, patroli juga menyasar pasar besar lainnya, seperti Pasar Agro, Pertokoan Dan Tempar Rekreasi
Patroli pengetatan kegiatan masyarakat sengaja menyasar ke pasar tradisional. Sebab di tempat tersebut menjadi lokasi pertemuan dan interaksi antara pedagang dan pembeli sehingga rawan menjadi tempat penularan.
(TW/HS)