Wargata.com, Sulsel - Untuk memutus mata rantai covid-19 dan penyebarannya satuan ditingkat Polres yang tergabung bersama TNI dan Satpol PP dalam regu Ops Yustisi dalam penerapan protokol kesehatan . Kamis (11/02/2021)
Pada pelaksanaanya dibeberapa titik yang telah ditentukan sebagai sasaran ops yustisi, penegasan penertiban protokol kesehatan yang dihadiri oleh Kapolres Enrekang AKBP Dr.Andi Sinjaya Ghalib, S.I.K., M.H., serta Kasat Narkoba yaitu IPTU Baharullah. k dselaku ketua tim regu VI Ops Yutisi Beserta anggota yang namanya tercantum dalam surat perintah bapak Kapolres.
“Kapolres Enrekang kita wajib menggunakan masker dan protoko kesehatan lainnya seperti mencuci tangan dan menjaga jarak serta sayangi diri dan orang lain dengan disiplin prokes, jangan menyepelehkan dan tidak peduli dengan masker, dengan menggunakan masker itu berarti kita ada kepedulian terhadap diri dan orang lain.
“Dalam kegiatan ini kita bagi beberapa tim, demi efektivitas kegiatan kita, ada yang sasarannya seputaran dalam pasar dan ada yang diluar sepanjang jalan pasar,” Petunjuk Ketua Tim IV Ops Yustisi IPTU Baharullah k.
Tim didalam pasar sendiri adalah tim dari Kaur Mintu Sat binmas Aiptu Muh. Safar, S.pd., dan melaksanakan himbauan protokol kesehatan dengan persuasif dan humanis namun tetap diberikan sanksi sosial kepada beberapa pelanggar yang berada di dalam pasar, baik itu si pelanggar mengedukasi masyarakat agar pakai masker dengan menggunakan pengeras suara yang dimiliki petugas kepolisian, dan tidak jarang bapak kapolres Enrekang yang ikut serta dalam kegiatan tersebut untuk memberikan teguran langsung serta memberikan sanksi dan pembinaan.
“Ayo menggunakan masker, jangan kita menyepelehkan wabah covid-19 ini,jangan ada pengunjung yang melepas masker didalam pasar, baik itu ada petugas maupun tidak, kami harap kesadaran kita masing masing ,”Pungkas Aiptu Muh. Safar, S.Pd., saat melansungkan himbauan dengan pengeras suara .
“konsisten dengan protokol saat ini merupakan kerja sama yang baik antara harapan petugas dan kita untuk memutus penyebaran covid-19.’ Tutup Aiptu Muh Safar, S.Pd.
(TW/HS)