Wargata.com, Sulsel - Polres Pangkep beserta Polres Jajaran gencar melaksanakan Operasi Yustisi guna Pendisiplinan dan Sosialisasi Prokes kepada masyarakat untuk mengedepankan Protokol Kesehatan Covid 19. Senin (22/02/21).
Upaya upaya terus dilakukan untuk mendukung langkah pemerintah dalam menggelar Operasi Yustisi guna pencegahan penyebaran Covid19 khususnya di wilayah hukum Polres Pangkep yakni Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, S.I.K., mengatakan kegiatan Operasi Yustisi Kali ini digelar di beberapa wilayah Kabupaten Pangkep diantaranya Desa Mandalle, Kecamatan Bungoro dan beberapa daerah lain yang tersebar di pangkep.
Personil Polsek Mandalle melakukan Operasi yustisi dan sosialisasi Protokol Kesehatan covid 19 di beberapa titik keramaian seperti Kafe, Warkop, Kios dan tempat-tempat lainnya yang ada di Mandalle.
Himbauan dan Sosialisasi Protokol Kesehatan covid 19 juga dilakukan oleh Bag Sumda dengan melibatkan Porsenil sumda yang dipimpin masing-masing Paur Bag Sumda.
Selain itu, Polsek Bungoro turut serta melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukumNya. Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Patahuddin bersama piket gabungan giat Operasi Yustisi.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut didapati bebrapa pelanggar mulai dari pelanggar tidak Memakai masker dengan benar, masker di bawah dagu dan pelanggar tidak memakai masker.
“Dalam operasi yustisi para pelanggar di berikan Sanksi teguran Lisan dan kita beri masker”. Ucap Kapolres Endon.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan Kepada Warga Masyarakat untuk senangtiasa Memakai masker, Membiasakan diri Mencuci tangan, Tetap Menjaga jarak serta Menghindari berkerumun." tambah Endon Nurcahyo.
Terakhir harapan Kapolres dengan digelarnya Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dapat menekan jumlah positif Covid-19 di Indonesia khususnya Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
(TW/HS)