Wargata.com, NTB - (17/02). Sungguh Bejat, Seorang ayah berinisial AH tega Setubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil, kejadian ini di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
Parahnya lagi, untuk menghilangkan jejak perbuatan yang dilakukan, AH mencoba mencari kambing hitam dengan memaksa Putrinya untuk berhubungan badan lagi bersama orang yang tidak waras.
Lebih lanjut, Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas, IPDA Ridwan menyampaikan kepada Media ini bahwa pelaku tersebut juga merekam hubungan badan anaknya dengan orang gila, agar menjadi bukti bahwa yang menghamili anaknya adalah orang gila. Katanya
Diketahui AH (55) bekerja sebagai petani, konon sudah menggarap anaknya sejak lama hingga akhirnya diketahui pada hari Selasa 16 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 Wita, Pagi
Geram dengan aksi bejat AH, maka ibu kandung korban yang juga merupakan istri pelaku langsung melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota. Ungkapnya Ridwan.
Ridwan memaparkan, aksi bejat pria ini berawal sekitar tahun 2019 silam, dimana korban masih duduk di kelas 2 MTS. “Saat itu terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban oleh karena demikian terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban sampai akhirnya korban sekitar bulan September 2020 korban sudah tak Haid lagi,” urainya.
Perihal tidak datangnya haid korban ini menyampaikan ke orang tuanya (AH) hingga pelaku menyuruh korban untuk melakukan tes kehamilan, dan setelah diketahui kebenarannya bahwa benar hamil, terlapor tetap melakukan persetubuhan bahkan sampai menyuruh korban untuk melakukan persetubuhan dengan orang gila. Jelasnya.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima Kota dan akan terus diselidiki kasus ini, ungkapnya.
(TW/HS/HT)