Wargata.com, Sulsel - Sejumlah warga terjaring operasi yustisi gara-gara tak memakai masker diwilayah Polsek Anggeraja Polres Enrekang, Warga yang terjaring razia dihukum push up, Sabtu (13/02/2021).
“Masih didapatnya masyarakat yang beraktifitas diluar rumah kita temukan tidak menggunakan masker. Sebagai sanksi sesuai aturan protokol kesehatan mereka dikenakan hukuman berupa tindakan Sosial (fisik) seperti push up lalu mereka didata dan diberikan nasihat oleh petugas,” kata Kasi Humas
“Operasi Yustisi 2021 hari ini masih digelar oleh Polsek Anggeraja, operasi ini dilaksanakan dibeberapa tempat yaitu di jalan poros Enrekang – toraja terang IPTU Lukman,S.H
“Dari razia hari ini, ada beberapa orang yang terjaring melanggar protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Jumlah itu terdiri dari 2 (Dua) orang mendapat sanksi push up, dan yang kaun hawa mendapat sanksi membeli masker”jelas Kasi Humas Bripka Hariyadi Hamid.
(TW/HS)