-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kurangi Kepadatan Arus Lalu Lintas, Satlantas Polres Gowa Tertibkan Parkir Liar dengan Cara ini

    Alam - Admin 2
    08/02/21, 15:43 WIB Last Updated 2021-10-21T15:31:39Z
    Wargata.com, Sulsel - Siang ini Personil Sat Lantas Polres Gowa melaksanakan penertiban parkir liar yang berada di Jalan Usman Salengke Kelurahan Sungguminasa Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa, Senin 08/02/2021 sekitar pukul 10.00 wita.

    Penertiban parkir liar tersebut di pimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made, S.H., di dampingi Kanit Kanit Dikyasa Ipda H. Misbar, S.Sos., dan beberapa personil dikyasa.

    Saat di konfirmasi awak media Iptu Ida Ayu Made, S.H., mengungkapkan selain melaksanakan penertiban parkir liar kami juga menempelkan selebaran pada 20 unit kendaraan R4 dan R6 yang berada di lokasi tersebut.

    Apabila sudah di berikan teguran namun tidak di indahkan maka kami akan melakukan upaya paksa yakni menderek kendaraan dan melakukan penyitaan kendaraan berdasarkan pasal 287 (1) Jo Pasal 106 ayat (4) huruf a dan b yang berbunyi : " Melanggar aturan perintah atau larangan yang di nyatakan oleh rambu lalu lintas atau marka dapat di kenakan sanksi denda maksimal Rp.500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah).

    Di lokasi yang berbeda Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, S.H., membenarkan bahwa pihaknya melaksanakan penertiban parkir liar dengan maksud agar tercipta Keamanan Keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas , serta dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di kabupaten Gowa. 

    (TW/KS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +