Wargata.com, Sulsel - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto semakin gencar melaksanakan operasi yustisi. Hal itu dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat disiplin protokol kesehatan.
Seperti yang dilaksanakan di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (09/2/2021) pagi.
Kasatlantas Polres Jeneponto Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muh Tamrin dan anggotanya lakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) 5M pencegahan penyebaran Covid-19 dan bagikan masker ke pengguna jalan.
Dalam kegiatan kali ini petugas selain mengajak serta mengingatkan kembali akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yakni dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas hingga membagikan masker gratis kepada para pengguna jalan.
Petugas juga melakukan penempelan Sticker imbauan penggunaan "Ayo Pakai Masker" di kendaraan bermotor serta membagikan brosur kepada pengguna Jalan.
Kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muh Tamrin, menjelaskan dalam kegiatan kali ini kami mengimbau dan mengingatkan kepada para pengguna jalan akan pentingnya penerapan Prokes.
"Saat ini penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jeneponto masih belum mereda, untuk itu kami Jajaran Satlantas Polres Jeneponto senantiasa mengingatkan kepada semua warga khususnya pengguna jalan agar selalu menerapkan prokes khususnya dalam penggunaan masker," Katanya.
Kasat berharap, semoga dengan kegiatan ini masyarakat akan lebih disiplin dalam menerapkan prokes sehingga kita semua akan terhindar dari infeksi Covid-19.
(TW/AD)
Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2021