Wargata.com, Sulsel - Dengan pencanangan program zona integritas polres wajo 2021, wilayah bebas korupsi / WBBM, bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kepada masyarakat wajib pajak.
Antisipasi penggunaan jasa pengurusan atau calo pada pembayaran pajak motor atau mobil, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Wajo membuka tiga loket pembayaran pajak.
Ketiga loket pembayaran tersebut yaitu, gerai Samsat di Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua, Kantor Samsat di Jalan Dahlia Sengkang Kelurahan Pattirosompe Kecamatan Tempe dan Samsat keliling Untuk pelayanan wilayah kecamatan belawa, kecamatan takkalalla, kecamatan bola.
Mengenai hal ini, Kanit Regident Satuan Lantas (Satlantas) Polres Wajo, Ipda andi Aswan, S.Sos., mengatakan bahwa, senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, disetiap pengurusan pajak maupun surat-surat kendaraan yang lain.
“Kami terus tingkatkan pelayanan dengan berlandaskan kinerja pelayanan prima,” Ucapnya baru-baru ini, Jum’at (12/02/21)
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, hal ini di buktikan dengan kinerja maksimal para personil Polres Wajo melalui Satlantas dan staf di Samsat Wajo.
“Kami menghimbau kepada wajib pajak, agar percaya diri dalam mengurus surat kendaraan, atau membayar pajaknya, dengan cara datang langsung ke loket-loket yang telah disediakan, dan persyaratan lengkap serta tidak menggunakan jasa calo, karena bila menggunakan jasa calo justru malah merugikan masyarakat sendiri,” harap mantan Kapolsek Pituriase Polres Sidrap ini.
“Polres Wajo mencanangkan zona integritas. Mendukung program Pemkab Wajo, demi terwujudnya daerah bebas korupsi dan bersih dalam melayani,” tutupnya.
(TW/AW)