-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Akibat Postingan di Facebook, Pria ini Diamankan Polisi

    Alam - Admin 2
    20/02/21, 22:21 WIB Last Updated 2021-10-21T16:05:36Z
    Foto: Screenshot Akun Facebook Terduga
    Wargata.com, NTB - Seorang pria berinisial IN (30) pemilik akun Facebook Dae Oleng diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Pekat, di rumahnya yang beralamat Desa Pekat, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 12.00 Wita. 

    Ia diamankan lantaran unggahan (postingan) di social media yang bersifat provokatif bahkan bernada ancaman disertai umpatan (penghinaan) yang ditujukan khususnya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

    Tidak hanya itu, akun facebook tersebut tampak mengunggah foto di mana dirinya sedang memegang plastik klip transparan berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu-sabu. Praktis postingan tersebut hebohkan jagad sosial media. 

    Netizen yang mengetahuinya kemudian membagikan (share) kembali. Tidak sedikit membubuhkan caption dengan nada kecaman terhadap pemilik akun tersebut. 

    Menurut Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan S.Sos, bahwa, berdasarkan informasi yang diterima pihak Kepolisian Sektor Pekat, Jum'at (19/2/2021) sekira pukul 02.00 Wita. Ada postingan yang bersumber dari terduga pelaku, lalu dishare oleh netizen melalui jejaring sosial media facebook, kemudian dishare ke jejaring whatsapp. 

    Postingan tersebut praktis membuat heboh dunia maya, karena menantang aparat kepolisian bahkan ia mengunggah foto dirinya sedang menggenggam plastik klip narkoba. Ucapnya Kapolsek

    Mengetahui hal itu, Lanjut Kapolsek Pekat, ia memerintahkan anggotanya dipimpin Kanit IK Aipda Mustawa segera melakukan pencarian dan mengamankan terduga pemilik Akun tersebut.

    Sekira pukul 11.00 wita, Terduga IN pemilik akun Facebook Dae Oleng berhasil diamankan oleh anggota Unit Opsnal ke Polsek Pekat. Jelas Kapolsek.
    Sementara itu, saat dilakukan introgasi kepada terduga IN, di hadapan petugas sempat tidak mengakui perbuatannya dengan alasan, dirinya tidak memiliki Handphone versi android.

    Namun dirinya mengakui bahwa sering menggunakan facebook melalui Handphone android milik teman-temannya, antara lain atas nama Erlan dan Kurniadin. Menurutnya.

    Lebih lanjut, terduga pelaku ternyata sudah mengetahui bahwa postingan tersebut viral di medsos, diberitahukan oleh temannya bernama Erlan dan kurniadin, Jum'at (19/2/2021) sekira pukul 23.00 Wita.

    Di hadapan petugas, terduga pelaku mengaku kalau akun facebooknya dibajak dan dirinya tidak pernah masuk ke akun facebook miliknya tersebut.

    Namun di sisi lain, sadar facebooknya dibajak dan postingannya viral, terduga pelaku mengaku sempat melaporkan hal itu ke salah satu Kepala Dusun setempat. Ungkapnya Terduga IN.

    Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku, Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 12.30 wita, Tim Opsnal Polsek Pekat mengamankan dua orang temannya berinisial JI (30) dan KI (20) asal yang sama dengan terduga pelaku.

    Dari keterangan KI, "dia mengaku kalau Handphone merk Realme C2 miliknya pernah dipinjam pakai oleh IN sejak hari Jum'at (19/2/2021) sejak sekira jam 12.00 Wita," terang Kapolsek.

    Dari hasil pengecekan awal oleh Kepolisian Sektor Pekat bahwa akun yang bersangkutan (Dae Oleng) diketahui berasal dari HP tersebut dan Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    (TW/HS/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +