Wargata.com, Sulsel - Wujud pelayanan prima Kepolisian, Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Aipda Udhin Syamsuri mengantarkan surat Keterangan kehilangan Barang kerumah Warga, Zaenal Abidin yang beralamat Jalan Leang kassi kelurahan Minasatene kecamatan Minasatene kabupaten Pangkep, Senin (18/01/21)
Salah satu warga Masyarakat Kelurahan Minasatene yang kehilangan surat-surat berharga berupa STNK, KTP dan SiM C, sebagai Bhabinkamtibmas kami memberikan pelayanan gratis dengan membuat kan Surat Keterangan Kehilangan Barang serta mengantar surat Tersebut langsung ke rumah warga.
Pelayan seperti ini akan terus kami laksanakan, sebagai wujud pelayanan prima kepolisian untuk masyarakat dan dalam kesempatan tersebut selaku Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Warga agar mematuhi protokol kesehatan COVID 19 dengan 5M yaitu Mencuci tangan dengan air yang mengalir, Menjaga jarak , Memakai Masker, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas. Ucap Aipda Udhin Syamsuri.
(TW/HS)