Wargata.com, Sulsel - Kepolisian Sektor Curio Polres Enrekang melaksanakan operasi yustisi dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19, Rabu (27/1/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 ini bertujuan menekan angka penyebaran virus corona khususnya diwilayah Kecamatan Curio Kabupaten Enrekang.
Dalam kegiatan operasi ini kegiatan yang dilaksanakan berupa penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan seperti sanksi sosial untuk menyapu dan membersihkan serta sanksi fisik berupa push up.
penindakan dalam kegiatan operasi ini memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan, sehingga perlu di berikan sanksi sosial seperti menyapu dan mengumpulkan sampah ditempat umum dan Push Up”, ungkap IPDA Maga
Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait protokol kesehatan termasuk juga larangan untuk berkerumun, guna mencegah penyebaran covid-19.
(TW/HS)