Wargata.com, Sulsel - Antisipasi penyebaran klaster baru virus Covid-19, Kanit Provos Polsek Alla Aiptu Asfin melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Sentral Sudu kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Jumat (15/01/2021).
Kanit Provos Polsek Alla Aiptu Asfin menyampaikan, bahwa Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan di pasar Sentral Sudu untuk meningkatkan pemantauan terhadap penyebaran klaster baru virus covid-19.
“Sasaran bagi warga yang tidak menggunakan masker termasuk pedagang dan pembeli, dengan melakukan tindakan teguran, kami terus menghimbau para warga masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan pemerintah yaitu 4M ,” ujarnya.
Dikatakannya, Razia masker yang terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker di masa pandemi covid-19.
Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini, warga masyarakat semakin disiplin patuhi protokol kesehatan 4M . “Sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Hukum Polsek Alla,” terangnya.
(TW/HS)