Wargata.com, Sulsel - Untuk memutus mata rantai covid-19 dan penyebarannya satuan ditingkat Polres yang tergabung dalam regu Ops Yustisi dalam penerapan protokol kesehatan, Senin (18/01/21)
Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Yulianus te'dang, S.H., M.H., dalam Pelaskanaan operasi yustisi Memimpin regu 3 dalam pelaksanaanya
“AKP yulianus Te’dang, S.H., M.H., Menyampaikan ucapan terima kasih bagi masyarakat yang sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, terutama penggunaan masker diluar rumah dan bagi pengunjung yang enggan mengindahkan Protokol Kesehatan yang salah satunya penggunaan masker akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku“ Pungkas kasat binmas.
“Akp yulianus Te’dang, S.H., M.H., menuturkan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 akan terlaksana baik jika masyarakat Bersama sama sadar akan pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemic covid -19” Pungkas Kasat Binmas.
“Selain memberi teguran dalam operasi ini juga melaskanakan pemberian masker kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker, namun sebelumnya pelanggar tersebut diberi sanksi sosial berupa menghapalkan Pancasila dan sanksi sosial lainnya
“yang sudah disiplin tentunya mendapakan apresiasi adapun yang belum tertib akan mendapatkan penekanan dan teguran hingga sanksi agar menjadi perhatian Bersama mengenai penerapan protokol kesehatan.’Himbauan kasat Binmas kepada Pengunjjung pasar,‘ Tutupnya.
(TW/HS)