Wargata.com, Sulsel - Selasa (5/01/21) kemarin, Dalam antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 Polsek Cendana Polres Enrekang melaksanakan Operasi Yustisi.
kegiatan tersebut dilaksanakan secara gabungan Gaktiblin Protokol Kesehatan sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020 dan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan dengan gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), dan 1T (Tidak Berkerumun).
Ini dilaksanakan di Depan Pasar Kabere Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang, Rabu (6/01/21).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19 serta memberikan pemahaman dan membiasakan masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru dimasa Pandemi Covid-19 dilingkungan nya masing-masing.
Kapolsek Cendana Polres Enrekang Iptu Hasruddin menyampaikan kegiatan yang dilakukan Personil Polsek Cendana Polres Enrekang Dan TNI, Staf Kecamatan dalam rangka menjaga kondusifitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Covid- 19. Serta anggota di lapangan mendapati 12 orang pelanggar tidak menggunakan masker, dan 9 orang teguran lisan. Ucap Kapolsek Cendana.
(TW/HS)