Wargata.com, Sulsel - Polsek Bungoro melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka kepatuhan Masyarakat untuk menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19, Jum'at Malam 01/01/2021.
Dipimpin Aipda Raharja Abidin Bersama personil Polsek Bungoro, operasi Yustisi ini dilaksanakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan terkhusus bagi warga yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan warga yang masih berkerumun di wilayah Kecamatan Bungoro.
“Operasi Yustisi dilaksanakan dengan kegiatan yaitu peneguran kepada masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker” Jelas tim Patroli polsek Bungoro tersebut.
Operasi Yustisi dilaksanakan di beberapa titik seperti Warkop 25, Dufan Mattampa, Jalan Poros Makassar Pare, tempat tempat keramaian warga, yang ditujukan kepada Masyarakat khusus masyakarat Kecamatan Bungoro ini adalah sebagai bentuk upaya untuk pencegahan penyebaran Virus covid-19. dalam giat tersebut warga yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan di tegur secara lisan, untuk disiplin mengikuti Protokol Kesehatan. ucap Aipda Raharja Abidin.
(TW/HS/AG)