Wargata.com, Sulsel - Polsek Baraka Polres Enrekang lakukan operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Aiptu arman bersama anggota lainnya di kecamatan Baraka kabupaten Enrekang, Minggu (17/01/21).
Operasi kali ini dilakukan secara mobile menyasar pengguna jalan dan pertokohan yang ada di kelurahan baraka agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
Penegakan protokol ini di laksanakan secara humanis dengan tetap mengedepankan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, sanksi sosial dan berupa hukuman serta denda 50 ribu.
“Perlu kita ketahui bahwa polri khususnya Polsek Baraka hadir ditengh-tengah masyarakat untuk senantiasa memberi rasa aman kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari covid-19”. Ungkap kapolsek Baraka AKP Saparuddin s.
(TW/HS)