-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Munarman FPI Membangkang, Polri Akan Seret Menantu Rizieq Shihab Otak Cyber Teroris

    Alam - Admin 2
    01/01/21, 17:36 WIB Last Updated 2021-10-21T15:55:37Z
    Wargata.com, Jakarta - Pelarangan aktivitas dan penggunaan atribut Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah pada (30/12/2020) tak membuat langkah para gembong FPI terhenti. Mereka kembali membentuk ormas baru dengan Front Persatuan Islam dengan akronim yang sama “FPI”.

    Bukan sekadar akronimnya yang sama, secara substansi paham intoleran, kekerasan dan gerakan yang mengarah pada terorisme yang selama ini dipegang oleg FPI, rasanya masih akan dibawa juga oleh FPI baru.

    Bukan tanpa alasan FPI dikatakan sebagai organisasi dengan paham radikal atau lebih tepatnya radikalisme gaya baru, dari sejumlah data yang diutarakan oleh penggiat media sosial Ninoy Karundeng menguak sejumlah fakta yang bisa dijadikan bukti awal untuk memeriksa menantu Muhammad Riziq Sihab, Hanif Alatas.

    Dalam tulisannya, Ninoy mengungkapkan, Hanif Alatas di balik Group Telegram AnginGunung dan People Power313. Sumber dan produsen hoaks, fitnah, provokasi, ajakan demo, perpecahan bangsa, jihad sesat ala FPI.”

    Pada tulisan itu Ninoy juga menambahkan, meski Muhammad Riziq SIhab dan Munarman, FPI tetap membangkang. Selanjutnya, giliran Hanif Alatas menantu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akan diseret Polisi. 

    “Tinggal menunggu waktu. Hanif Alatas terkait cyber terrorism.” tulisnya.

    Sebelumnya, seiras dengan tulisan yang diutarakan Ninoy, Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan jikalau FPI masih mencoba mengakali pemerintah dengan organisasi baru, seharusnya bukan organisasinya saja yang diberi sanksi, pengurusnya juga.

    Terkait dengan pendapat itu, Anthony Danar dari Strategi Institute mengungkapkan, bukti awal yang telah diutarakan oleh Ninoy, bisa menjadi pintu masuk untuk memanggil dan memeriksa Hanif Alatas.

    “itu bisa jadi bukti awal, lebih lanjut polisi yang nanti akan melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti yang kuat terkait dengan jejak digital dan sebagainya, itu terkait dengan dugaan tindak pindana cyber terorisme,” terang Anthony, Jakarta (1/1/2021).

    Penggiat media sosial, politisi dan pengamat mendukung Polri dalam melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh gembong FPI. Tujuannya bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi lebih kepada penegakan hukum terhadap organisasi dan pengurusnya yang mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

    (TW/HS/AA)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +