Wargata.com, Sulsel - Jajaran Polsek Masamba Polres Luwu Utara kembali mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu, Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin yang memimpin langsung penjemputan Barang Haram tersebut. Rabu (13/1/2021)
Penangkapan Terduga Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Golongan I Jenis sabu, dengan laporan Polisi No: LPA / / I / 2021 / SPKT / Res. Lutra, tanggal 13 Januari 2021
Pengungkapan tersebut berdasarkan Hand phone (Hp) tersangka Habibi bin Syaripuddin dalam lidik dipolres Luwu Utara dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Ruang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Habibi (37) warga dusun Burau desa Burau pantai kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, tidak berkutik saat didampingi oleh Kapolsek Masamba bersama Anggota menjemput barang harsm tersebut diterminal Bus Putra Jaya dikelurahan baliase, sekitar pukul 07.00 Wita.
Budi Amin mengatakan bahwa saat dijemput barang tersebut dikemas dengan rapi, warna coklat yang berisi beberapa celana dan terdapat bungkusan yang diduga narkoba jenis sabu." katanya.
Setelah mengetahui barang tersebut adalah narkoba jenis sabu, sehingga Kapolsek IPTU Budi Amin menyerahkan barang bukti sabu ke Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara dan diketahui oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin.
3 ( tiga ) shacet plastik bening yg berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 150,14 gram. "kata Budi Amin kepada media. (Awhy)