Wargata.com, Sulsel - Untuk menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di kecamatan Baraka Polsek Baraka Polres Enrekang lakukan operasi yustisi. Selasa, (05/01/2021).
Operasi ini dilakukan secara mobile dengan menyasar pengguna jalan, perkantoran dan pertokohan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Baraka Polres Enrekang AKP Saparuddin s di Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang.
“Penegakan ini secara humanis dengan tetap mengedepankan peringatan persuasif, teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial berupa push up atau menyampu dijalan serta denda 50 ribu agar prokes tetap ditegakkan demi keselamatan bersama”. Ungkap Kapolsek Baraka AKP Saparuddin s.
(TW/HS)