Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka penegakan peraturan Bupati Enrekang nomor 42 tahun 2020, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang tidak pernah berhenti lakukan operasi penegakan protokol kese
Hari ini, Kamis (10/12/20) tim yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Enrekang Polres Enrekang Aiptu Wildan Arm, menyasar pengguna jalan yang masih belum taat dengan Perbup terkait prokes.
Aiptu Wildan mengungkapkan bahwa masih ditemui banyak masyarakat yang melanggar peraturan Bupati terkait protokol kesehatan sehingaan tim harus memberikan sanksi.
”Masih dijumpai pelanggar prokes, mau tidak mau, terpaksa kita berikan sanksi ” ujarnya.
Operasi yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 hari ini menjaring 7 orang pelanggar yang di berikan sanksi sosial.
(TW/HS)