Wargata.com, Sulsel - Polsek Curio Polres Enrekang bersama denga Satpol PP dan pemerintah setempat terus menggelar operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Operasi yustisi dilakukan setiap hari, Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di luar rumah akan di berikan sanksi maupun tindakan sosial ” Ujar Kapolsek Curio IPDA Maga, Kamis (17/12/2020).
Seperti yang dilakukan oleh Satgas pencegahan Covid-19 Kabupaten bersama instansi lain akan memberikan sanksi sosial maupun teguran tertulis kepada setiap orang yang tidak menggunakan masker. Upaya seperti ini terus di lakukan agar tidak menimbulkan klaster baru.
Operasi yustisi ini di gelar oleh satgas pencegahan Covid-19 tanpa ada batas waktu.Kita berusaha menekan penyebaran Covid-19 dan masih ada sebagian kecil masyarakat yang tidak memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
(TW/HS)