Wargata.com, Sulsel - Pandemi Covid-19 masih menjadi penyakit global yang sampai saat ini belum ditemukan vaksin yang tepat dalam penanganannya.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia dari tingkat atas sampai ke jajaran terbawah menetapkan peraturan penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.
Senada dengan hal tersebut, Polri dengan Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan dalam memberikan himbauan kepada masyarakat terus ajak Warga untuk patuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Briptu Ahmad Nur selaku Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang yang bertugas sebagai pembina di Kelurahan Tuara terus ajak warganya patuhi peraturan pemerintah.
Hari ini, Rabu (16/12/20), saat kunjungi warganya, Briptu Ahmad Nur tidak lupa mmeberikan himbauan kamtibmas terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
“ angan kendor pak! Ayo kita tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari “ imbaunya kepada masyarakat.
Dilanjutkan bahwa semoga dengan penerapan protokol kesehatan kita dapat melindungi diri kita dari penyakit.
“Dengan menerapkan prokes, kita berarti menjaga diri dan orang lain dari virus Covid-19“ tutupnya.
(TW/HS)