Wargata.com, Sulsel - Dalam menegakkan peraturan Bupati Enrekang nomor 42 tahun 2020 tentang protokol kesehatan, Polsek Enrekang yang merupakan salah satu tim penindak aktif lakukan patroli maupun razia tempat umum.
Minggu (13/12/20) malam ini, Patroli Blue Light Polsek Enrekang Polres Enrekang yang dipimpin oleh Ka SPK Polsek Enrekang Aiptu Talli menyasar warnet yang sering ditempati pemuda,
Menjadikan warnet sebagai sasaran razia, Aiptu Talli mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut sebagai bentuk pendekatan dengan masyarakat untuk lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“ Malam ini kita Patroli di warnet untuk menghimbau pemuda-pemuda yang nongkrong atau bermain internet agar tetap mematuhi prokes “ ujarnya, Senin (14/12/20).
Hal serupa juga disampaikan oleh Kapolsek Enrekang Polres Enrekang Kompol Pakualam agar setiap masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Ini menjadi penekanan kita untuk tetap imbau masyarakat taati prokes demi meminimalisir angka Covid-19 “ ungkapnya.
(TW/HS)