-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Press Release Akhir Tahun 2020, ini Jumlah Kasus di Polres Pelabuhan Makassar

    Alam - Admin 2
    12/12/20, 09:08 WIB Last Updated 2021-10-21T16:15:41Z
    Wargata.com, Sulsel - Peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang ditangani Polres Pelabuhan Makassar sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan sekitar 40 persen, dibandingkan jumlah kasus pada tahun 2019.

    Berdasarkan data Polres Pelabuhan Makassar, jumlah laporan kasus narkoba pada tahun 2020 sebanyak 102 kasus dengan jumlah penyelesaian perkara 98 kasus. Sedangkan, pada tahun 2019 terdapat 148 kasus.

    "Meski mengalami penurunan perkara, tapi peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan kasus yang menonjol pada tahun 2020 di Polres Pelabuhan, " kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam saat merilis sejumlah kasus yang ditanganinya selama 2020, kemarin

    Untuk tersangka yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2020 kata mantan Kapolres Bone ini, sebanyak 141 orang laki-laki dan 16 orang perempuan.

    "Kalau barang buktinya juga mengalami penurunan seperti sabu sebanyak 110.6784 gram. Kalau 2019 lalu sabu yang diamankan sebanyak 571.967 gram. Ada penurunan untuk barang buktinya," lanjut Kadarislam.

    Perwira Polri dua bunga ini berharap, kasus-kasus yang masih belum diselesaikan tahun 2020 agar 2021 nanti dapat diselesaikan. Hal itu menjadi tunggakan bagi Polres Pelabuhan Makassar.

    "Sehingga ini membentuk kepercayaan masyarakat dan ini juga menjadi tanggung jawab kita untuk menyelesaikan. Jadi adalah target dan itu harus kita selesaikan, " ucapnya.

    Kemudian terang Kadarislam, ada juga beberapa kasus Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Seperti tawuran antar kelompok warga. Itu terjadi beberapa kali dan mengamankan beberapa pelaku.

    "Selain pelaku, kita juga amankan beberapa barang bukti. Seperti busur, senjata rakitan, tombak dan senjata tajam lainnya," tutupnya. (30/12).

    (TW/AD/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +