Wargata.com, Sulsel - Polsek Cendana Polres Enrekang bekerja sama dengan TNI Satpol PP dan pemerintah setempat menggelar operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan ditindak.
“Operasi yustisi dilakukan setiap hari, Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di luar rumah akan ditindak,” Ujar Kapolsek Cendana AKP Anton, S.H., Senin (21/12/2020).
Seperti yang dilakukan oleh Satgas pencegahan Covid-19 bersama instasi lain akan memberikan sanksi sosial maupun teguran tertulis kepada setiap orang yang tidak menggunakan masker.
Operasi yustisi ini di gelar oleh satgas pencegahan Covid-19tanpa ada batas waktu.Kita berusaha menekan penyebaran Covid-19, dan supaya tidak ada klaster baru Covid-19 di tengah masyarakat dan tidak sedikit masyarakat yang tidak memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Kapolsek Cendana Polres Enrekang AKP Anton, S.H., Mengatakan Saat di Temui Ditempat Terpisah Kami Pun Tidak Akan Berhenti Melakukan Operasi Yustisi Sebelum Masyarakat Sadar Dan Mematuhi Protokol Kesehatan
(TW/HS)