Wargata.com, NTB - Mengingat masa pandemi Covid-19 belum ada kejelasan kapan akan berakhirnya, Kepolisin Wilayah Polda Nusa Tenggara Barat bersama Polres jajarannya akan terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang di tetapkan pemerintah.
Tak jarang kita liat, petugas gabungan dari TNI, Polri, Pol PP dan petugas Covid-19 lainnya berada di berbagai ruas jalan yang ada di NTB.
Terlebih di Kota Mataram, beberpa Polwan Polda NTB terlihat sedang menindak dan memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor tanpa helm dan masker yang sedang borboncengan di Simpang 4 Bank Indonesia (BI), Kota Mataram, Senin (14/12/2020).
"Selama pemerintah belum mengumumkan pandemi covid-19 berakhir, kami dari pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat akan terus mengadakan teguran dan razia penegakan Covid-19 di NTB," Ucap Kabid Humas baru baru ini.
Pada kesempatan ini, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto S.I.K., M.H., juga
menghimbau keseluruh Warga agar selalu mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang dapat menyebar dari Individu ke individu lainnya.
"kita belum tau pandemi covid-19 ini kapan akan berakhir, kasus positif di setiap daerah masih saja ada," ungkapnya
Saat ini kasus positif di NTB memang sudah mulai mengalami penurunan namun kita tidak tau mana yang terjangkit dan mana yang tidak, orang dengan tanpa gejala banyak berkeliaran dan berinteraksi dengan orang banyak.
Ini menjadi salah satu alasan Polda NTB terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"apa susahnya menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di setiap kegiatan, saya rasa itu mudah kalau mau dilakukan," pungkas Artanto.
Pihaknya juga terus menekan Polres jajarannya di seluruh NTB untuk tetap melalukan razia penegakan Prokes baik ditempat umum maupun di jalan raya, terlebih ditempat tempat hiburan.
Ditegaskan bahwa petugas akan selalu ada di tempat tempat yang rawan terjadi penularan Covid-19 baik siang atau malam.
"selam 24 jam kami akan terus memantau aktifitas masyarakat dan akan selalu memberikan himbauan dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap penerapan Prokes ini," tutupnya
(TW/HS/HT)