Wargata.com, Sulsel - Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman, S.H., bersama beberapa Anggota tak bosan-bosannya memberikan peringatan dan imbauan serta mendatangi langsung acara resepsi pernikahan dibeberapa Desa yang ada di wilayah hukum Polsek Anggeraja, Sabtu (19/12/2020).
Kedatangan Kapolsek dan Anggotanya ini dilakukan sebagaimana Maklumat Kapolri dalam rangka mencegah penyebaran virus corona yang melarang adanya kerumunan massa.
Kapolsek didampingi Kanit Intel,Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas koordinasi dengan pihak Kantor KUA setempat untuk mengetahui siapa saja warganya yang akan melaksanakan pernikahan lalu mengunjungi kediaman warga yang akan menggelar pesta pernikahan, diantaranya di Desa Bamba puang Kecamatan Anggeraja.
Hal ini menurutnya, demi kebaikan bersama. Sebab, pemerintah dan Polri telah mengeluarkan aturan supaya tidak ada kerumunan massa untuk sementara waktu. Mengingat, saat ini masih diselimuti dengan pandemi virus corona.
Apalagi sebelumnya, Pemerintah Desa dan Kecamatan pun telah memberi imbauan agar warga yang akan melaksanakan pesta pernikahan dapat ditunda dulu.
“Alhamdulilah kita sudah sampaikan latar belakangnya dan pemilik hajat dapat menerima dan memahaminya,” kata Kapolsek .
Ia pun mengimbau supaya masyarakat dapat mematuhi semua aturan dengan tidak mendatangi kerumunan massa selama virus corona masih mewabah dan selalu mengikuti protokol kesehatan (3M).
“Jika ada pernikahan sebaiknya dilakukan di kantor KUA (Kantor Urusan Agama) saja dan hanya pihak keluarga yang menghadiri.Ini demi kebaikan kita bersama,” tutupnya
(TW/HS)